Tanjungpinang - Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang beserta tim melaksanakan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman, Advokasi Lintas Sektor terkait Pengendalian Resistensi Antimikroba serta Audiensi pada hari Jum’at (29/08/2025) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Adapun audiensi tersebut terkait dengan pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), Tim Percepatan Penuruan Stunting (TPPS), Tim Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) dan Tim Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB-KP) Tahun 2025.
Selain itu, juga membahas komitmen Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang yang disampaikan secara lisan oleh Walikota Tanjungpinang Bpk. H. Lis Darmansyah, S.H untuk mendukung UMK yang berada di Kota Tanjungpinang agar dapat berdaya saing dan memiliki izin edar dari BPOM. Diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan khususnya di Kota Tanjungpinang.
(Infokom - Tia)