Tanjungpinang - Loka POM di Kota Tanjungpinang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Sarana Kefarmasian Se-Kota Tanjungpinang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada tanggal 7 Agustus 2025 di Trans Convention Center Hotel Aston Tanjungpinang. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pemilik sarana kefarmasian.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa apotek dan toko obat memiliki peran strategis dalam menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat. Pada kegiatan tersebut, Loka POM di Kota Tanjungpinang menyampaikan materi tentang “Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengelolaan Obat”, “Penyusunan SOP terkait Pengelolaan Obat” dan materi “KIE melalui Cek KLIK dan Aplikasi BPOM Mobile”.
Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemilik sarana tentang regulasi dan tata kelola yang baik dalam pelayanan kefarmasian, sehingga mampu menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar di masyarakat. (Infokom-Dian)