Bintan - Loka POM di Kota Tanjungpinang menyelenggarakan bimbingan teknis antimicrobial resistance (AMR) dan gerakan ayo buang sampah obat dengan benar kepada lintas sektor terkait dan apoteker penanggungjawab sarana pelayanan kefarmasian wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di Hello Bintan Resort, Kabupaten Bintan (14/6). Irdiansyah, Kepala Loka POM di Kota Tanjungpinang menyatakan bimtek ini diselenggarakan setiap tahunnya guna meningkatkan kesadaran (awareness) tenaga pengelola dan pelaku usaha di sarana distribusi obat dan sarana pelayanan kefarmasian akan bahaya AMR dan selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di dalam pengelolaan obat khususnya antibiotika untuk mendukung upaya pengendalian AMR. “Kegiatan AMR dan gerakan ayo buang sampah obat dengan benar sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan akan terus dilakukan secara kontinu,” ungkap Irdiansyah.
AMR telah menjadi masalah global yang terus menjadi perhatian dunia karena berpotensi menimbulkan dampak kematian dan ekonomi yang merugikan, antara lain diperkirakan pada tahun 2050 AMR akan menyebabkan 10 (sepuluh) juta orang meninggal per tahunnya. Selain itu, AMR juga diperkirakan menyebabkan reduksi GDP (Gross Domestic Product) sejumlah 2 – 3,5%. Total kerugian keekonomian dunia dilansir mendekati $100 triliun.
Kegiatan ini dibuka oleh Retno Riswati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan. "Kegiatan ini semoga menjadi upaya untuk mencegah kasus pasien yang resisten terhadap antibiotik yang semakin meningkat semenjak covid,” ujar Retno.
Narasumber pada kegiatan ini, Anggota Ikatan Dokter Indonesia Kota Tanjungpinang, dokter Dian Oktavianti Putri, menyampaikan materi tentang penggunaan yang tepat dan bijak mencegah resistensi antimikroba, dan Ketua Bidang Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme IAI Tanjungpinang-Bintan, Apoteker Sherly Marina menyampaikan materi tentang strategi organisasi profesi IAI dan apoteker di pelayanan dalam memerangi resistensi antimikroba. Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan yang ditandai dengan adanya komunikasi aktif antara peserta dan narasumber.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan tenaga kesehatan terbangun kesadarannya akan pentingnya penggunaan antibiotika secara rasional dan dilakukan sesuai ketentuan/regulasi yang berlaku sehingga upaya pengendalian AMR dapat berjalan lebih efektif dan lintas sektor terkait dapat berperan secara lebih optimal dalam mendukung upaya pengendalian AMR sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
-RI-