Monitoring Dan Sertifikasi Sekolah Yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026

25-07-2026 Umum Dilihat 55 kali

Kabupaten Bintan - Loka POM di Kota Tanjungpinang melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Sertifikasi Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) dilaksanakan pada SMPN 2 Bintan yang menjadi target sekolah full intervensi tahun 2026.

Kegiatan yang dilakukan yaitu Monitoring dan Sertifikasi implementasi SAPA Sekolah seperti pembentukan SK Tim Keamanan Pangan Sekolah (TKPS) , Komitmen Kepala Sekolah, Rencana Aksi serta pelaksanaan Rencana Aksi. Pada kesempatan ini, petugas juga  melakukan Audit terhadap 7 kantin sekolah di SMPN 2 Bintan dalam rangka pemberian Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin Sekolah (PBKPKS) .  Dilakukan pengujian terhadap 29 sampel pangan pada kantin sekolah dengan paramerer bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan seperti Formalin, Boraks, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.

Hasil pengujian cepat (rapid test) menggunakan tes kit menyatakan seluruh sampel memenuhi syarat (MS) dan bebas dari bahan berbahaya. Hasil penilaian terhadap seluruh kantin di SMPN 2 Bintan mendapatkan nilai baik, dengan beberapa perbaikan minor.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh komunitas sekolah baik guru, siswa, dan pedagang di kantin sekolah dalam menjaga keamanan pangan di sekolah.

(Infokom-Saritri)

Sarana