Tanjungpinang - Imam Syafi'i, Ketua Harian Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Tanjungpinang, secara resmi melantik Pengurus SAKA POM Gerakan Pramuka kota Tanjungpinang untuk masa bakti 2024-2029 pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Hotel Pelangi, Kota Tanjungpinang. Pengurus yang dilantik berjumlah 19 orang, terdiri dari Majelis Pembimbing, Pimpinan, serta Pamong dan Instruktur.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema "Merdeka dengan Pangan Aman." Acara ini dihadiri oleh Ketua Kwartir Cabang Pramuka, para Pembina Pramuka, serta siswa-siswa perwakilan dari SMA, SMK, dan MAN di Kota Tanjungpinang yang tergabung dalam Gerakan Pramuka.
Imam Syafi'i menyerahkan bendera SAKA POM kepada Pimpinan Majelis Pembimbing, Irdiansyah, sebagai simbol bahwa SAKA POM telah resmi menjadi bagian dari Kwarcab Kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Imam Syafi'i mengingatkan pentingnya mengamalkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang bertujuan membentuk kepribadian pramuka yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
"Semoga makna mendalam dari lambang SAKA POM dapat menjadi pedoman dan inspirasi bagi kita semua, terutama bagi adik-adik Pramuka, tentang pentingnya pengawasan obat dan makanan demi kesehatan masyarakat. Dengan demikian, generasi muda Pramuka dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga keamanan dan kualitas obat serta makanan," ujar Irdiansyah dalam sambutannya, sekaligus membuka acara KIE.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait BPOM Mobile dan Cek Klik oleh Irdiansyah, serta materi tentang Keamanan Pangan dan Informasi Nilai Gizi oleh Dian Royana. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dan aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dengan para narasumber.
Dengan informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini, diharapkan para anggota Pramuka dapat berperan sebagai agen perubahan dalam penyebaran informasi serta pengawasan keamanan obat dan makanan, sekaligus berkontribusi dalam pelaksanaan program SAKA POM di Kota Tanjungpinang.
-Roudhotul Imtad