Kabupaten Bintan - Pada hari Senin (15 Juni 2026), Loka POM di Kota Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana distribusi pangan di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Kegiatan ini tertuju ke sarana distribusi pangan, berupa warung, toko, dan swalayan yang mendistribusikan pangan olahan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, setiap sarana memenuhi ketentuan sesuai aturan yang berlaku dan produk pangan yang beredar di masyarakat selalu aman dan terjamin kualitas serta mutunya ✨
(PEM-Gilang)