Tanjungpinang - Bintan - Loka POM di Kota Tanjungpinang melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk menjamin keamanan pangan pada sarana Distribusi Pangan Olahan di Kota Tanjungpinang hingga Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah pengawasan BPOM dan dalam beberapa Tahap dimulai dari akhir November 2024 hingga Januari 2025. Loka POM di Kota Tanjungpinang juga melakukan kolaborasi Pengawasan bersama Lintas Sektor seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjung Pinang dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini sudah berlangsung selama III tahap sejak 02/12/2024. Loka Tanjungpinang berkomitmen untuk selalu menjamin keamanan Obat dan Makanan khususnya bagi Masyarakat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. (Infokom - Tia)
Intensifikasi Pengawasan, BPOM Tanjungpinang Perketat Pengawasan Menjelang Natal dan Tahun Baru
23-12-2024 Umum Dilihat 228 kali