Pemeriksaan Setempat Sarana Pelayanan Kefarmasian di Kota Tanjungpinang

16-09-2026 Umum Dilihat 47 kali

Tanjungpinang - Pada 15 September  2026, petugas Loka POM di Kota Tanjungpinang telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan sarana pelayanan kefarmasian rutin di Kota Tanjungpinang. Adapun, kegiatan ini dilakukan pada Puskesmas dengan tujuan memastikan kepatuhan pemilik dan/atau penanggung jawab sarana dan setiap aspek di sarana terpenuhi untuk mendistribusikan obat dan sediaan farmasi lainnya sesuai pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik dan ketentuan yang berlaku.

Diharapkan melalui kegiatan ini, obat dan sediaan farmasi lainnya yang beredar di masyarakat selalu terjamin kualitasnya.

(PEM-Gilang)

Sarana