Penandatanganan Serentak Rencana Aksi PKS BPPMHKP Tanjungpinang dengan BPOM Tanjungpinang

06-10-2026 Umum Dilihat 48 kali

Tanjungpinang - BPPMHKP Tanjungpinang dan BPOM Tanjungpinang telah menandatangani rencana aksi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan, Senin 05/10/26. PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPPMHKP dengan BPOM pada tahun 2023 dan rencana aksi PKS ditandatangani oleh seluruh unit teknis BPPMHKP dan BPOM di seluruh Indonesia.

Penandatanganan serentak PKS ini dihadiri oleh Plt. Kepala BPPMHKP, Ishartini selaku pihak pertama beserta jajaran dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina beserta jajaran serta seluruh unit pelaksana teknis BPPMHKP dan BPOM. Acara dibuka melalui sambutan Plt. Kepala BPPMHKP, Ishartini. Melalui sambutan ini Ishartini menyampaikan harapan kolaborasi antara BPPMHKP dan BPOM dapat terus diperkuat melalui penjaminan mutu produk yang berasal dari kelautan dan perikanan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian harapan dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina. Melalui sambutannya, Elin Herlina menyampaikan "Kolaborasi harus terus kita tingkatkan karena Keamanan Pangan adalah tugas kita bersama".

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan secara serentak matriks rencana aksi oleh unit pelaksana teknis (UPT) BPPMHKP dan BPOM di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal. Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud Sinergitas Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Asal Ikan.

Infokom-Tia

Sarana