Kabupaten Bintan - Loka POM di Kota Tanjungpinang telah menjadi Narasumber Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan pada Senin, 8/6/2026 dan Rabu, 10/6/2026 di River Agro Resort Kawal. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati. Kegiatan ini diikuti oleh 110 orang pelaku usaha IRTP se-Kabupaten Bintan dan dibagi menjadi 2 sesi. Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pelaku usaha pangan mengenai penerapan keamanan pangan serta sebagai salah satu persyaratan penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga.
Narasumber Loka POM di Kota Tanjungpinang menyampaikan 4 materi pada setiap sesi, materi yang disampaikan yaitu Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pangan, Keamanan dan Mutu Pangan, Teknologi Proses Pengolahan Pangan, CPPOB IRT serta Penggunaan Bahan Tambahan Pangan. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, kompetensi Pelaku Usaha IRTP Pangan dapat meningkat.
(Infokom-Tia)